Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) pada hari ini melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Budi Haryono), para Pejabat Administrator serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Membuka kegiatan, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku ketua panitia kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023. Dimana target kinerja pada tahun 2023 adalah menuju Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini sendiri dalam rangka melaksanakan evaluasi dan mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil serta menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah”, tuturnya lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh peserta, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Ekaputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Target Kinerja menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis yang harus dilaksanakan dengan menerapkan prinsip integritas dan tanggung jawab untuk menjadi insan pengayoman yang lebih baik di tahun 2023.
“Momentum tahun 2023 ini kita awali dengan memberikan energi dan semangat baru dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan dinamika pada tahun 2023. Jadikan pengalaman tahun lalu sebagai pembelajaran dan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja”, ucap Dr. Hendra Ekaputra.
“Semoga semangat kinerja positif, sinergi, dan kolaborasi yang telah terbangun bisa semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah”, harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (R. Biroum Bernardianto) sebagai saksi penandatanganan. Biroum dalam sambutannya banyak memberikan motivasi kepada para peserta. Salah satu pesannya kepada peserta adalah untuk senantiasa mengimplementasikan core value ASN BerAKHLAK.
“Dengan mempraktikkan nilai Ber-AKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam kinerja kita sehari-hari, saya percaya seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng akan dapat mencapai resolusi serta target kinerja yang telah ditetapkan”, pungkasnya.
Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kalender terhitung tanggal 25 s/d 27 Januari 2023 yang akan diisi dengan berbagai kegiatan. Diharapkan janji kinerja tersebut dapat dijadikan alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. (Red-dok, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Melinda, Jan 2023).
Foto Dokumentasi :