Palangka Raya – Dalam Rangka Penguatan Tusi bagi jajarannya Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pengarahan yang dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng Dan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023, Rabu (25/01/23).
Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kalteng Sosialisasi dan Penguatan Tusi dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kalteng, pengarahan di awali oleh Kepala Divisi Keimingrasian (Arief Munandar).
Dalam arahannya Kadivim menyampaikan arahan Mentri Hukum dan Ham pada pelantikan Dirjen Imigrasi pada tanggal 4 Januari 2023 dan Sekertaris Jendral dalam rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 di Jakarta.
Dengan 6 target kinerja unit utama Ditjen Imigras yaitu Pengembangan yaitu Paspor Online, Peningkatan kualitas SDM dalam membuat Laporan Harian Intelijen pada Aplikasi LHI, Pendataan Deteni, Pencari Suaka, Pengungsi dan Final Reject di Wilayah Indonesia.
Dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin).
Beliau menyampaikan Sasaran Kinerja Baru di Tahun 2023 adalah Meningkatnya pelayanan perawatan narapidana/tahanan/anak, Pengendalian penyakit menular dan peningkatan kualitas hidup narapidana peserta rehabilitas narkotika di wilayah dengan 8 IKK.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang di sampaikan oleh PLH Kadiv Yankum (Budi Haryono) yang menyampaikan terkait Penerapan PMPJ dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan melalui Aplikasi goAML oleh Notaris, Sinkronisasi Data Notaris yang Akurat antara Database AHU,Kanwil & Pengwil, Diperolehnya alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi, Data anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang berada di wilayah.
Setelah arahan dan Penguatan tusi oleh Pimti kegiatan di lanjutkan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) bersama JFT Analis Kepegawaian. (Red-dok, R.T, Jan 2023)