Palangka Raya - Dalam rangka pengawasan layanan bantuan hukum, Panitia Pengawas Daerah pada Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH yg terdiri dari Penyusun Informasi Hukum/Admin Sidbankum (Martinus Rampay) & CPNS Penyuluh Hukum Ahli Pertama (M. Rafid Zuhdi) melakukan pengawasan langsung di Kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Ketua 'Aisyiyah Kalteng (Kaminem) serta Paralegal (Gusti Emma Nur Rezeki). Kamis (10/11/2022).
Disampaikan oleh Panitia Pengawas Daerah agar Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan tengah selalu memberikan layanan bantuan hukum kepada orang/kelompok orang miskin yang mendatangi kantornya, baik itu litigasi maupun Nonlitigasi, layanan pada kantor Posbakum' Aisyiyah sendiri dibuka mulai hari Senin s.d. Jumat Pukul 09.00 Wib s.d. 15.00 Wib. Untuk kegiatan bantuan hukum Nonlitigasi berupa Penyuluhan Hukum maupun Pemberdayaan Masyarakat, Posbakum Aisyiyah Kalteng dapat melibatkan JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk saling bersinergi dalam melaksanakan kegiatan bantuan hukum Nonlitigasi.
Selama ini kinerja dari Posbakum 'Aisyiyah Kalteng sudah sangat bagus dan sudah menyelesaikan semua kegiatan Litigasi maupun Nonlitigasi berdasarkan Kontrak Bantuan Hukum tahun 2022. Penataan arsip maupun dokumen pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran 2022 sudah tertata dengan baik dan sangat memudahkan dalam pencarian data-data kegiatan litigasi dan Nonlitigasi.
Ketua 'Aisyiyah Kalteng (Kaminem) menyampaikan terima kasih atas bimbingan maupun arahan dari Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng yang selama ini sangat membantu dalam hal melaksanakan kegiatan litigasi maupun Nonlitigasi, semoga di tahun depan kinerja Posbakum 'Aisyiyah Kalteng semakin meningkat dalam mewujudkan akses keadilan melalui bantuan hukum kepada orang/kelompok orang miskin di provinsi Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :