Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara

Kumham-Kalteng-Selenggarakan-Rapat-Harmonisasi-Raperda-Kab-BarUt-2023-1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Senin (24/07/2023).

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kumham-Kalteng-Selenggarakan-Rapat-Harmonisasi-Raperda-Kab-BarUt-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Selenggarakan-Rapat-Harmonisasi-Raperda-Kab-BarUt-2023-3.jpg

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya. Selain itu hadir juga pada kegiatan ini, Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila. Selain itu dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan peraturan daerah. Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.

Kepala Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah melalui Kepala Bagian Hukum mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Barito Utara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, AFN, Juli 2023)

Kumham-Kalteng-Selenggarakan-Rapat-Harmonisasi-Raperda-Kab-BarUt-2023-7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI