Kuala Kapuas - Dalam rangka penegakan peraturan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan serta melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal 3 Kunci Pemasyarakata Maju + 1 Back To Basics. Sabtu (22/07/23).
Tim Satops Patnal PAS Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan Sidak dan uji petik test urine terhadap petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari guna meminimalisir dan mencegah gangguan kemanan ketertiban.
Dalam kegiatan sidak ini Kadivpas menyampaikan “Dalam melaksanakan tugas, kita harus mematuhi Standar Operasional Prosedur yang berlaku, lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, perhatikan bila ada yang mencurigakan di lingkungan dalam dan luar Rutan” ungkap kadivpas.