Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap 4 (Empat) Buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Kamis (09/11/2023). Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Wilayah Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik, Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Wilayah Desa Persiapan Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik, Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Formal dan Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lamandau Tahun 2016-2025.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid, S.Ag.,M.Si.,M.H.) dan dihadiri oleh Kepala subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Kepala Dinas DPMPTSP (Mul’ Atmidy) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Lamandau dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau serta dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintahan Kabupaten Lamandau kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-3.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-4.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-5.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI