Palangka Raya – Terus aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan layanan yang disediakan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum menerima kedatangan Sekretaris Umum HIPMI Provinsi Kalimantan Tengah yang juga sebagai Ketua Pedagang CFD Kota Palangka Raya, Chandra Ardinata bersama dengan Wakil Sekertaris CFD, Suprianto. Kedatangan ini diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Karyadi di ruang kerjanya. (Senin, 04 Juli 2022)
Kedatangan Chandra Ardinata ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait layanan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan yang telah disampaikan pada kegiatan CFD beberapa waktu lalu. Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Adanya perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha dapat membentuk perseroan secara mandiri karena syarat pendirian perseroan ini cukup didirikan oleh satu orang. Berbeda dengan perseroan pada umumnya, pendirian perseroan perorangan ini cenderung lebih mudah dan sederhana. Melalui pendirian perseroan perorangan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMK karena memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan serta memberikan perlindungan hukum sehingga diharapkan penerapan kebijakan ini akan dapat menumbuhkembangkan perekonomian serta daya saing para pelaku usaha dalam menghadapi persaingan global.
“Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan cukup mudah, hanya dengan membayar PNBP sebesar Rp. 50.000,- para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikat pendirian badan hukum yang tentu akan ada kemudahan dalam mengakses bantuan modal dari perbankan karena usahanya telah berbadan hukum,” jelas Karyadi.
Hal ini disambut dengan antusias oleh Chandra Ardinata dan Suprianto untuk mendaftarkan usahanya serta akan turut mensosialisasikan adanya Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan ini kepada para pelaku usaha mikro dan kecil pada kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Palangka Raya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: