Jakarta - Upayakan pemenuhan sarana prasarana serta anggaran satuan kerja pemasyarakatan terpenuhi sesuai kebutuhan, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kalapas perempuan kelas llA Palangka Raya (Sri Astiana), Karutan kelas llB Kuala Kapuas (Toni Aji Priyanto) dan Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) melakukan Konsultasi dan koordinasi ke DitjenPAS dan disambut langsung oleh Sekretaris DitjenPAS (Heni Yuwono) dan Kabag Program dan Pelaporan DitjenPAS (Dimas Krisna Setiawan). Kamis (11/08/2022).
Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini progres kemajuan pekerjaan renovasi bangunan gedung bapas kelas l palangkaraya dan renovasi jalan lingkungan serta prasarana pendukung Rupbasan kelas l palangkaraya telah berjalan dengan baik dan masuk ke tahap pelaksanaan pekerjaan dengan rata2 deviasi +5% pada kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan Usulan anggaran:
- belanja modal pembangunan lanjutan LPP palangkaraya, renovasi tembok keliling pada rutan Kapuas dan lp muara Teweh, serta penambahan kapasitas blok hunian hunian pada beberapa satker pas lainnya,
- Belanja Modal Rehabilitasi jaringan listrik 10 satker pas TA 2023
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Meubelair dan sarana perkantoran satker pas TA 2023
- Konsultasi rencana pembangunan Lapas/rutan pada tanah eks BLBI di Kapuas.
Selain itu juga Kakanwil beserta tim berkonsultasi terkait optimisaUsi sisa anggaran belanja modal TA 2022 pada LPP palangkaraya serta Konsultasi usulan pembangunan rusun bantuan KemenPUPR.
Adapun masukan dan rekomendasi Kabag PP agar dilaksanakan monitoring dan pengawasan melekat guna memastikan proses pekerjaan dapat berjalan dengan baik (tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas). untuk usulan 2023 baik usulan benua modal, rehab jaringan listrik serta usulan sarana pendukung telah diterima dan sedang diteliti kelengkapan, kesesuaian serta urgensi dan ketersediaan anggaran pada TA 2023. Disamping itu untuk rencana optimalisasi agar disiapkan data dukungnya dengan baik untuk selanjutnya diajukan revisi anggaran dan dilaksanakan segera dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan yang ada. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: