Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang Hukum yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Mediator(23/05/2023). Bertempat di Aula FDS yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, kegiatan berjalan lancar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Strategi Mediator Dalam Menyelesaikan Perkara Hukum” yang menghadirkan dua narasumber yaitu Joanita Jalianery, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya) dan Yusuf Salamat, S.H.,M.H (Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah).
Acara dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra Dr. I Made Kastama, SH.,M.H. dan di hadiri oleh para Dekan, Direktur Pascasarjana, Dosen sedangkan peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya dengan rincian peserta yaitu 20 mahasiswa dari Program Studi Hukum Adat dan 10 mahasiswa dari Program Studi Hukum Hindu.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa IAHN Tampung Penyang Palangka Raya tentang strategi menyelesaikan suatu masalah dengan menggunakan teknik mediasi.