Semarang - Dilansir dari Kompasiana.com dan media sosial Balai Pendidikan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Sebanyak 40 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kemenkumham mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi pada Kamis (30/03/2023) bertempat di Laboratorium Komputer Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dari 40 peserta , 4 (empat) darinya merupakan Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas Nama Alvin Ferino, Sandi Fera Veronica Bulo, Putri Rosita dan M. Holik Rifa'i. Dimana Salah satu perwakilan Atas Nama M. Holik Rifa'i berhasil lulus Uji Kompetensi diantara 3 (tiga) Peserta yang berhasil Lulus.
Uji Kompetensi Ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh para peserta untuk memperoleh Sertifikasi Keahlian Tingkat I Pengadaan Barang/Jasa yang akan diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ujian yang dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB dengan diawasi langsung oleh Pengawas Ujian dari LKPP, Koco Doyo Mielopo.
Hadir perwakilan dari LPPBJ Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum dan HAM, Agus Ramdhani, dan Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer BPSDM Hukum dan HAM, Ari Fauzi, sebagai pendamping kegiatan ujian sertifikasi. BPSDM Hukum dan HAM sendiri telah terakreditasi sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).
Sebelumnya para peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur ini, telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Level I Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan 6 s.d. 20 Maret 2023 dengan metode blended learning. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, HLK)
Foto Dokumentasi :