Palangka Raya – Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) di dampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Sevita) serta Pranata Hubungan Masyarakat (Melinda Paramitha) mengadakan kegiatan Obrolan Selasa tentang ZI (OBSEZI) dengan Narasumber Auditor Ahli Pertama (Fahmi Yusuf) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi ZOOM Meeting yang di hadiri UPT Se-Kalimantan Tengah, Selasa (02/05/2023).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Administrasi kegiatan tersebut disajikan dalam sebuah agenda rutin Obrolan Selasa tentang Zona Integritas (OBSEZI) yang secara khusus membahas tentang strategi Pembangunan Zona Integritas pada masing-masing satuan kerja. Serta memberikan penguatan kepada seluruh Pegawai bahwa selalu ada pilihan lain untuk tetap berintegritas dan tidak melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan demikian pemenuhan akan hak dan kebutuhan satuan kerja dalam memperoleh informasi dan sosialisasi khususnya tentang Pembangunan Zona Integritas dapat terpenuhi secara bersamaan. Sehingga minimnya pengetahuan dan kurangnya sosialisasi serta pendampingan bukan menjadi sebuah alasan lagi bagi satuan kerja untuk tidak terlibat dan berpartisipasi dalam membangun kawasan Zona Integritas pada lingkungan kerjanya masing-masing.
Disampaikan pula oleh narasumber beberapa faktor-faktor kegagalan yang menyebabkan Satuan Kerja gagal atau tidak dapat lolos ke tahapan berikutnya untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, hal ini agar pada seluruh Satuan Kerja bisa melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan pada beberapa sektor seperti yang terdapat dalam faktor-faktor penyebab kegagalan dimaksud. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023).