Palangka Raya - Rapat Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah pada periode penilaian semester I Tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) selaku Ketua Tim Penilai JFT Analis Keimigrasian, Selasa (06/06/23).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhamad Irham Anwar, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Sevita, serta anggota Tim Penilai Angka Kredit JFT Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Pada arahannya, Kadiv Imigrasi menyatakan bahwa penilaian ini merupakan evaluasi atas kinerja JFT Keimigrasian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja masing-masing. Selain untuk kenaikan pangkat, evaluasi ini juga merupakan upaya untuk memastikan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh JFT Analis Keimigrasian maupun Pemeriksa Keimigrasian.
“JFT Keimigrasian merupakan jabatan fungsional tertentu yang penilaiannya dilakukan langsung oleh tim penilai di lingkungan Kantor Wilayah, karenanya dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai harus dipertajam untuk memastikan output yang dihasilkan oleh JFT melalui kinerjanya selama ini dapat menjadi semakin baik,” ujar Kadiv Imigrasi.
Pada penilaian ini, akan dinilai JFT Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kalteng dengan jumlah 6 orang, yang semuanya berasal dari Kanim Kelas II TPI Sampit.
“Kita sebagai tim penilai akan memfasilitasi dan mengawasi JFT Keimigrasian agar kinerjanya semakin meningkat dan memberikan output yang lebih baik,” ujar Kadiv Imigrasi. (Humas, Reddok – Kalteng, Juni 2023).