Kasongan- Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja (Rabu 16/6/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, melaksanakan kegiatan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hariawan, serta pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk persamaan persepsi antara tim Penyusun dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan instansi pemrakarsa dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Melalui rapat sinkronisasi ini diharapkan terdapat masukan dan saran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini dapat sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan serta kebutuhan hukum Kabupaten Katingan dalam peningkatan pelayanan dalam penyediaan Balai Latihan Kerja di Kabupaten Katingan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :