Palangka Raya - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengemban tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kamis (16/06/2022).
Sebagai upaya mewujudkan penyelenggaran Pemasyarakatan yang lebih baik dibutuhkan serangkaian upaya yang serius antara lain dengan terjalinnya koordinasi dan sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Terjalinnya sinergitas yang baik antara jajaran Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum terkait adalah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta antisipasi terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) dalam menjalankan tugasnya selalu berusaha untuk memberikan pemahaman dan pengarahan mengenai tugas dan fungsi yang diemban oleh para petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini pun dihadiri oleh pejabat dan petugas yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam pengarahan yang diberikan oleh Kadivpas turut hadir juga Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya (Suwarto) mendampingi kegiatan tersebut.
Adapun beberapa hal yang disampikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam pengarahan yang diberikan yaitu :
1. Selalu menjaga integritas, jangan bermain main dengan narkoba, kasihani keluarga.
2. Bersyukur terhadap anugerah Tuhan yang telah diberikan sebagai seorang ASN.
3. Kepada tenaga medis agar selalu siap bila sewaktu waktu dipanggil untuk memberikan layanan kesehatan terhadap WBP.
4. Agar tidak meng expose wajah WBP dalam story medsos dan kehumasan.
5. Selalu memakai atribut yang lengkap dalam berpakaian dinas.
6. Lakukan deteksi dini, HP ditangan narapidana merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan, upayaka zero halinar.
7. Dalam rangka mendukung WBK lakukan inovasi inovasi pelayanan.
8. Menerapkan K3 dalam melakukan pekerjaan baik WBP maupun Petugas.
Demikianlah pengarahan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: