Palangka Raya - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari Kepolisian Resort Barito Selatan terkait konsultasi pencatatan Hak Cipta, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) dan Analis Hukum (Deny Dwi Rahmanto) menerima langsung kunjungan tersebut. Jum'at (10/03/2023)
Adapun konsultasi yang dilakukan terkait kekayaan intelektual dimaksudkan untuk melengkapi data dukung Permohonan KI berupa aplikasi/program komputer dari Polres Barsel yang merupakan inovasi dari segenap jajaran Kepolisian Resort Barito Selatan, inovasi tersebut atas inisiasi dari Kepala Kepolisian Resort Barito Selatan untuk memecahkan dan memberi solusi atas permasalahan - permasalahan warga masyarakat di Kabupaten Barito Selatan, POLRI hadir untuk memberikan pelayanan dan mengayaomi masyarakat.
Dari beberapa pencatatan Hak Cipta tersebut Polres Barsel mencatatkan 6 (enam) karya seni gambar yang mewakili inovasi tersebut sebelum dicatatkan menjadi sebuah aplikasi/program komputer, ini dikarenakan dari inovasi yang dikembangkan oleh Polres Barsel beberapa diantaranya masih terdapat inovasi yang sifatnya manual. Kepala Sub Bidang Pelayanan KI mengatakan "untuk inovasi yang bersifat manual dituangkan saja ke dalam sebuah buku panduan/saku, dan nanti penerapannya di lapangan buku tersebut dapat dibagikan ke masyarakat, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa mengaplikasikan inovasi tersebut melalui buku panduan/saku yang dibagikan tadi.
Dari pihak Polres Barsel menyampaikan akan segera melengkapi data dukung yang diperlukan agar pencatatan KI berupa aplikasi/program komputer yang diajukan segera mendapatkan legalisasi, sehingga menjadi pilot project di satuan Kepolisian khususnya Polda Kalteng untuk dapat mengembangkan inovasinya masing-masing di setiap Polres.
Subbidang Pelayanan Intelektual menyambut baik dan memiliki ketertarikan akan potensi tersebut dan mendorong agar segala potensi yang ada bisa di daftarkan/ dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual agar terlindungi, selain itu Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengajak agar selalu menjalin sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)
Foto Dokumentasi :