Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah berkomitmen mewujudkan wilayah bebas pungutan liar dan bebas dari berbagai bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bertempat di Aula Mentaya, Rabu (26/07).
“Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kemenkumham merupakan bagian dari nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang kami laksanakan,” jelas Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati).
Untuk itu, nilai-nilai PASTI harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari termasuk dalam melayani publik. Integritas pegawai menjadi perhatian utama untuk menciptakan pegawai yang bebas dari KKN.
Diana Soekowati menambahkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang nyata dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kemudian juga amanat Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
“Penguatan UPP dan UPG ini sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN,” tambahnya lagi.
Melalui kegiatan itu, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) juga menyampaikan mengharapkan agar kiranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pungli dan gratifikasi agar budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi dapat dihentikan.
“Hal yang utama dalam pengendalian atau menghindarkan diri dari gratifikasi adalah dengan memperkuat integritas diri. Selain itu tekat membangun Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi Kanwil yang PASTI Bahalap,” pesan Anggun Prasetyo.
Turut hadir pada acara itu yakni Pejabat Administrator, Pengawas, JFT/ JFU, dan peserta dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dilingkungan Kemenkumham Kalteng baik mengikuti secara langsung maupun mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Bertindak sebagai pemateri pada hari pertama kali ini yakni Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah (Indah Putri Purwaningrum) dan Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Moh. Iqbal Fatoni). Setelah penyampaian materi, narasumber dan para peserta melakukan bedah kasus dan diskusi tanya jawab. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2023).
Foto Dokumentasi: