Jakarta - Bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online. Kanwil Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Pemroses Permohonan KI (Agus Dwisusanto) bergabung bersama 16 (enam belas) perwakilan Kantor Wilayah lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung tanggal 26 Juli sampai dengan 28 juli 2023 ini dibuka langsung oleh Direktur Paten direktur paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan rahasia dagang (Yasmon).
Kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan Asistensi ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan dan penguatan pemahaman terkait sistem paten serta tatacara pengajuan hingga putusan pada pengajuan paten tersebut kepada setiap peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kantor wilayah.
Diharapkan melalui kegiatan ini peserta yang merupakan pelayanan KI di daerah masing-masing dapat melanjutkan informasi yang diperoleh pada kegiatan ini kepada masyarakat, sehingga semakin banyak yang menyadari betapa pentingnya keilmuan hukum Kekayaan Intelektual yang dimilikinya khusunya paten serta menyadari pentingnya untuk mendaftarkannya dengan segera.
Kegiatan ini juga sebagai media bagi peserta untuk dapat saling berdiskusi, untuk membahas segala sesuatu terkait hambatan dan kendala yang dihadapi oleh para petugas di setiap kantor wilayah untuk menggunakan Apilikasi SAKI khususnya tahapan atau proses permohonan paten serta sebagai sarana menampung segala sapirasi maupun masukan baik narasumber maupun peserta kegiatan sehingga tercapai pelayanan publik yang prima baik dari direktorat paten maupun kantor wilayah.