Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk kesekian kalinya mengadakan kembali kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling pada Minggu, 25 Juni 2023 yang bertempat di Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya.
Kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendea Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil kemenkumham Kalimantan Tengah, serta turut hadir para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Palangkaraya.
Pada kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling ini, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan RS Bhayangkara Palangka Raya dengan memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Selain itu itu hadir juga pameran getah nyatu yang merupakan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Sedangkan untuk layanan yang diberikan pada kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling yaitu diantaranya layanan konsultasi hukum gratis seperti konsultasi Kekayaan Intelektual, layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum, layanan konsultasi Hak Asasi Manusia, layanan konsultasi Peraturan Perundang-undangan, layanan konsultasi Keimigrasian, dan layanan konsultasi Pemasyarakatan. Selain itu, pada kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling ini menyajikan hiburan live music yang diisi oleh Sangsaka Band yang juga merupakan duta Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah siap memberikan layanan informasi kepada para pengunjung di Car Free Day (CFD) Kota Palangka Raya. Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi menyampaikan informasi terkait dengan layanan pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Perorangan (PP) dan juga terkait dengan pendaftaran Merek, serta menghimbau kepada sekuruh pelaku usaha yang ada di area CFD untuk dapat mendaftarkan merek untuk produk yang mereka perdagangkan.
Kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling ini menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah setiap 2 (dua) minggu sekali. Dengan adanya kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum keliling ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Palangkaraya dalam mendapatkan informasi terkait dengan layanan-layanan yang tersedia di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juni 2023).
Foto Dokumentasi :