Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Seluruh Jajaran Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar

UPP_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI memberikan penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”.

Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), selain itu hadir pul Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), Senin (12/06/2023).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Razilu) menyatakan bahwa pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan aturan yang berkaitan dengan layanan yang diberikan.

“Pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi,” ujar Razilu.

Razilu pun menyebut untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungutan liar, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Saya mengajak seluruh jajaran unit pemberantasan pungli untuk mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” tandasnya

Senada dengan Irjen Kemenkumham, Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto) menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham.

“Pertama, lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan,” himbaunya.

Menutup, Andap Budhi Revianto menghimbau seluruh jajaran untuk menyusun hubungan tata cara kerja, melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan pengawasan dan pengendalian, serta menyusun rencana tindak lanjut.

Tak hanya itu turut dilakukan penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar kepada empat ketua pokja oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dengan didampingi Inspektur Jenderal Razilu dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh pemateri pada kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2023).

Foto Dokumentasi:

UPP_2.png

UPP_3.png

UPP_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI