Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) (Budi Haryono) didampingi oleh JFU (Gani Nugraha) melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI yang bertempat di Jl. H.R. Rasuna Said No. Kav. 6, Jakarta Selatan pada Kamis (25/08/2022).
Pada kegiatan Konsultasi dan koordinasi disambut langsung oleh Analis Anggaran Ahli Muda (Sutan Hardiansyah). Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada kesempatan ini megkoordinasikan terkait Automatic Adjustment (pemblokiran mandiri anggaran tahun 2022) dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2022. Sutan Hardiansyah menjelaskan bahwa untuk pemblokiran kegiatan pengkajian hukum dan HAM itu berlaku secara permanen dikarenakan belum adanya surat pembukaan pemblokiran dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Dalam hal ini Sutan Hardiansyah memberikan solusi untuk penyerapan anggaran dibuat 2 (dua) versi, versi pertama yaitu perhitungan penyerapan secara real yang mana anggaran yang dipakai sesuai dengan yang terdapat dalam DIPA dan versi yang kedua adalah perhitungan penyerapan yang mana anggaran yang tersedia dikurangi oleh anggaran yang diberlakukan Automatic Adjustment.
Selain itu Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah juga koordinasi terkait Postur Anggaran tahun 2023. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: