Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum melakukan persiapan kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan dengan melaksanakan Koordinasi dengan instasi terkait. Kamis (22/6/2023).
Dalam kegiatan koordinasi ini, tim yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Subbidang Pelayanan Hukum (Khudloifah), Jft Analis Hukum Pertama (R. Akbar sahawung) dan JFU (Hadi Cahyadi) masing-masing diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan (Hadiatul Ana), Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya Kepala Bidang UMKM (Endang Suriani), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya melalui JFT Penyuluh Ahli (Muhamad Isman), Wakil operasional layanan Bank BNI (Shodik. I).
Adapun tujuan dari koordinasi ini adalah penyampaian permintaan untuk dapat menjadi Narasumber pada kegiatan dimaksud serta agar dapat mengikut sertakan 2 pegawai untuk menjadi peserta. Secara langsung kami sampaikan Surat Undangan Kepada Dinas Terkait karena dalam waktu dekat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan. Diharapkan dapat menghadirkan Narasumber, adapun tema terkait materi yang akan disampaikan kepada peserta nantinya telah kami muat di dalam surat yang kami sampaikan ucap Kepala Bidang Pelayanan Hukum.
Untuk Peserta akan diikuti oleh 50 orang, terdiri dari 20 Peserta dari stakeholder dan 30 Peserta dari UMK. Untuk itu kami meminta Dinas Koperasi dan UMK Kota Palangka Raya agar dapat memilih peserta UMK yang belum pernah mengikuti kegiatan Perseroan Perorangan ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang perseroan perorangan dan kemudahan dalam mendirikannya sehingga dapat mendorong perkembangan usaha mikro dan kecil Kota Palangka Raya, tutup Khudloifah.