Jakarta - Memenuhi undangan rapat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) hadir mengikuti rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Adninistrasi Hukum Umum di Jakarta. Selasa (23/08/2022).
Rapat persiapan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum beserta jajaran ini turut mengundang para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Bali. Rapat ini ditujukan sebagai persiapan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum Periode Semester I Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-27 Agustus 2022 di Surabaya.
Agenda rapat antara lain membahas persiapan Raker di Surabaya mengenai evaluasi dan penyusunan draft dokumen dari Pokja, meliputi :
1. Dokumen draft Tarja AHU 2023.
2. Dokumen inventarisasi kebutuhan Dukungan Manajemen AHU di pusat dan wilayah.
3. Dokumen penyempurnaan Indikator Kinerja AHU dan Strategi peningkatan PNBP layanan unggulan di wilayah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan pula bahwa, Layanan Apostille dan Legalisasi akan segera diberikan kewenangan di masing-masing kantor wilayah.
Sementara ini pengadaan mesin cetaknya sedang dalam proses.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga menginformasikan bahwa guna keseragaman layanan helpdesk & call centre AHU di tiap kantor wilayah, mulai tahun 2023 tiap kanwil agar menyiapkan 5 orang tenaga helpdesk AHU melalui pihak ketiga. Ditjen AHU akan melakukan training bagi para petugas call centre AHU di kanwil tersebut. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: