Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Pejabat Administrator memberikan pengarahan kepada seluruh verifikator Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/ WBBM Kantor Wilayah, Kamis (13/04).
Kegiatan ini merupakan pendampingan dilakukannya penilaian oleh Tim Penilai Kanwil, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja yang bisa meraih predikat WBK/WBBM.
Kadiv Administrasi menyampaikan beberapa hal dalam Verifikasi Penilaian Berjenjang LKE Satuan Kerja yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil. Diharapkan Tim Penilai Kanwil dapat melakukan penilaian seobjektif mungkin dengan mengecek kesesuaian data dukung yang telah diupload oleh Satuan Kerja.
“Tim Penilai Internal Kemenkumham Kalteng diharapkan bisa bekerja lebih keras dalam mendorong satuan kerja di Wilayah Kalimantan Tengah untuk bisa meraih WBK/WBBM di tahun 2023 ini,” harap Nur Azizah dalam arahannya.
Untuk diketahui, bahwa penilaian akan dilakukan secara berjenjang oleh Penilaian Kantor Wilayah, Penilaian Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.
Mekanisme penilaian pun dilakukan berdasarkan data dukung periode tahun 2022 dan 2023 sesuai dengan petunjuk yang terdapat di dalam aplikasi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).
Foto Dokumentasi: