Jakarta – Dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi SERAYA di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Periode Tahun 2024, Plh. Sekretaris Inspektur Jenderal Ibu Ika Yusanti, Bc.I.P., S.H., M.Si menyampaikan kewajiban Aparatur Negara untuk Melaporkan harta kekayaan , tak terkecuali para aparatur negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Inspektorat Jenderal dalam hal ini berperan untuk mengawal dan memantau kewajiban pelaporan harta harta kekayaan aparatur negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Administrator Seraya pada tiap Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis merupakan pelaksana tugas dan fungsi untuk mengawal dan memantau pelaksanaan LHKAN pada unit kerja masing-masing.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan selama 4 (empat) hari dengan mengambil tempat penyelenggaraan di Hotel Sheraton, Jakarta mulai dari tanggal 14 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan diisi dengan sosialisasi tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) yang disampaikan oleh Bapak Catur Pamungkas yang merupakan Narasumber dari Kemenpan-RB. Pada paparannya, Narasumber Menyampaikan bahwa latar belakang dari perlunya Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) adalah merupakan suatu early System bagi seluruh ASN agar terhindar dari tindak pidana korupsi untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Pada hari kedua pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi SERAYA, kegiatan dilanjutkan dengan Narasumber yang merupakan Analis SDM Aparatur Pertama pada Inspektorat Jenderal, Ibu Sherly Marcella Septiyana menyampaikan Pencapaian Pelaporan Harta Kekayaan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2024 pada aplikasi Seraya yang telah mencapai 99,85 %. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing Unit Eselon I dan Kantor Wilayah terkait pelaksanaan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi SERAYA untuk Periode Tahun 2024. Masing-masing admin juga melaporkan kendala-kendala yang ditemui, serta data outstandind untuk sama-sama mencarikan solusi menyelesaikan kendala yang ditemui. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) juga diisi dengan Personal Development dan games menarik pada jeda antar waktu sebagai ice breaking agar peserta tidak bosan dan banyak mendapatkan manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebelum kegiatan ditutup, seluruh Admin SERAYA Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, menandatangani komitmen Bersama untuk lebih mensukseskan Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi SERAYA di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ditutup oleh Ibu Eem Nurmanah, S.Sos.,M.Si. seorang Analis SDM Aparatur Madya pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Republik Indonesia. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :