Palangka Raya – Dalam rangka melaksanakan proses pengendalian arsip yang efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah melaksanakan Pemusnahan Arsip Inaktif pada hari Selasa (12/09/2023).
Penyusutan arsip merupakan salah satu tahapan dalam manajeman Kearsipan yang berperan dalam mengontrol tingkat akumulasi arsip. Pelaksanaan penyusutan arsip baik pemindahan, pemusnahan serta penyerahan merupakan suatu kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna.
Pemusnahan arsip ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham (Dedi Syahputra), dan Perwakilan staf kepegawaian dari seluruh UPT di Wilayah Kalteng.
Dalam sambutannya, Azizah mengingatkan akan pentingnya memiliki kemampuan di bidang Teknologi Informasi karena segala sesuatunya sudah digital, begitu juga dengan digitalisasi arsip.
“Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip,” tutur Azizah.
Selain itu, maksud dan tujuan kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif ini diantaranya adalah untuk mengurangi penggunaan ruangan arsip manual dan kedepannya dapat menerapkan pengelolaan arsip secara digital dengan menggunakan aplikasi yang telah dikembangkan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sesuai dengan masa retensi yang telah ditetapkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan diakhiri dengan membakar arsip yang telah dibawa oleh setiap perwakilan UPT.
Adapun arsip inaktif yang telah dimusnahkan yaitu sebanyak 6.599 berkas. Arsip tersebut merupakan rekapan berkas dari UPT dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng tahun 2012-2019. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)
Foto Dokumentasi :