Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham R.B Danang memimpin Apel persiapan perpindahan tiga lokasi UPT Pemasyarakatan, Selasa (12/09/23).
Kegiatan ini di hadiri juga oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya (Ma`ruf Prasetyo Hadianto) Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin).
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/169/M.KT.01/2023 Tanggal 10 Februari 2023 perihal Persetujuan Penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM; Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.OT.01.04-24.
Dalam pemindahan WBP ini melibatkan satu pleton anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah yang akan ikut langsung dalam pengawalan di masing-masing Mobil Trans PAS dan Patwal untuk kelancaran arus lalu lintas, anggota TNI yang akan memantau proses pemindahan sampai dengan pasca pemindahan dilakukan, dan 100 orang petugas Pemasyarakatan untuk melakukan pengawalan selama proses pemindahan.
Kegiatan pemindahan lokasi diawali dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya menuju Lapas Kelas IIA Palangkaraya dengan membawa Warga Binaan Pemasyarakatan berjumlah 525 orang.
Kemudian, Lapas Kelas IIA Palangkaraya berpindah menuju lokasi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya dengan membawa WBP berjumlah 110 orang. WBP yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya dilakukan secara bertahap, mengingat Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya sedang dalam proses pembangunan, setelah selesai pembangunan maka akan dilakukan pemindahan lagi.
Selanjutnya, pemindahan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya ke lokasi Rutan Kelas IIA Palangkaraya dengan membawa WBP berjumlah 206 orang. Kepala Divisi Pemasyarakatan mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang terkait dalam proses pemindahan ini.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan Pemindahan Lokasi 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Palangkaraya, diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib serta silaturahmi dan sinergitas antar instansi dapat terjalin dengan baik. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)
Foto Dokumentasi :