Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Monev RKT RB dan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi : Komitmen Menuju Reformasi Birokrasi yang Bersih dan Transparan

 MonevLP1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bagian Program dan Pelaporan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Data RKT RB General dan Meso Triwulan IV, Pemantauan Kehumasan serta Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Kamis (7/11/2024)

Kegiatan Monev ini di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) beserta Staf dan di hadiri oleh Pejabat Administrasi dan staf yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan RKT RB, Kehumasan dan Unit Gratifikasi dan Pungli pada Lapas kelas IIA Palangka Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat proses monitoring dan evaluasi (Monev) dalam pemenuhan data Rencana Kegiatan Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) di tingkat General dan Meso pada Triwulan IV. Dalam arahannya Diana menyampikan “setiap unit kerja diharapkan dapat lebih akurat dan tepat waktu dalam pelaporan data, yang pada akhirnya membantu tercapainya target dan sasaran reformasi birokrasi yang telah ditetapkan”, ucap Diana.

Selain itu, kegiatan juga mencakup Pemantauan Kehumasan. Kehumasan memiliki peran vital dalam membangun citra positif lembaga dan memberikan pemahaman yang jelas kepada publik mengenai program dan kebijakan yang sedang dilaksanakan. Pentingnya peran kehumasan dalam mendukung penyebaran informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Peran kehumasan sangat penting dalam mendukung transparansi informasi publik dan membangun citra positif lembaga. Pemantauan ini kami lakukan untuk meningkatkan kinerja humas dalam menyebarkan informasi yang akurat, membangun kepercayaan publik, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai kebijakan dan program yang sedang dilaksanakan”, jelas Kabag Program dan Humas.

Selanjutntya dalam monev ini dilakukan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan kerja. Dengan sosialisasi ini, diharapkan lebih peka terhadap indikasi pungli dan gratifikasi serta mampu mengambil langkah preventif yang sesuai. Ini juga merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menegakkan budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal dalam memenuhi target reformasi birokrasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga melalui transparansi dan akuntabilitas yang kuat. “saya berharap seluruh pegawai di Lapas Palangka Raya mampu menciptakan sinergi antar unit kerja dalam mencapai reformasi birokrasi yang efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga melalui transparansi dan integritas”, harap Diana. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)

Foto Dokumentasi :

MonevLP2.jpg

MonevLP3.jpg

MonevLP4.jpg

MonevLP5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI