Palangka Raya - Seleksi Penerimaaan PPNPN Duta Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada hari ini memasuki Tahapan Ketiga, Setelah sebelumnya melaksanakan seleksi administrasi dan Fingerprint Analysis untuk penerimaan PPNPN Duta Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kini sebanyak 13 (tiga belas) para peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi meggunakan Fingerprint Analysis kembali melanjutkan seleksi Wawancara Tahap I. Rabu (24/08/2022)
Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah seluruh proses tahapan Seleksi Wawancara Tahap I PPNPN Duta Layanan di awasi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati). Seleksi Wawancara Tahap I ini bertujuan untuk membantu organisasi dalam mendapatkan SDM yang berkualitas sesuai dengan karakteristik yang diharapkan.
Wawancara pegawai harus difokuskan pada pemilihan pegawai. Oleh karena itu, perekrut harus menyelenggarakan wawancara dengan proses yang sistematis, dari mulai persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Secara keseluruhan, prinsip dalam seleksi dan rekruitmen adalah melakukan penyelidikan atas pelamar sehingga dapat memilih yang terbaik. Selain itu juga, yang penting adalah menampilkan kesan yang baik sebagai representasi organisasi.
Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa hanya 2 peserta terbaik yang akan menempati posisi Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Kalteng. "untuk para peserta Calon Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Kalteng diharapkan bisa memberikan yang terbaik pada tes ini, karena kita hanya mencari yang terbaik dari yang baik", ucap Nur Azizah.
Nur Azizah juga menegaskan bahwa “pegawai yang terbaik, yaitu pegawai yang tahu betul terhadap tugas pokok dan fungsinya, yang kedua memliki totalitas dan motivasi tinggi terhadap tugasnya dan yang terakhir pegawai harus mengerti tentang program kerjanya serta yang tak kalah penting seluruh rangkaian penerimaan PPNPN Duta Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara objektif dan transparan tanpa ada di pungut biaya apapun”, tegas Kadiv Administrasi.
Bagi peserta yang lulus pada Tes Wawancara Tahap I ini selanjutnya akan mengikuti Tes Wawancara Tahap II yang akan diinfokan kemudian melalui Website dan Media Sosial Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi :