Palangka Raya - Bertempat di Aula Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) selaku Narasumber pada kegiatan Pembahasan Substansi dalam rangka Bimbingan Teknis Materi Teknis dan Database Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Pulau Kalimantan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Kepala Bidang Hukum menyampaikan terkait Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang berdasarkan SE Nomor M.HH-01.PP.04.02 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi :