Jakarta - Dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan anggaran Tahun 2023 dan penyusunan anggaran di Tahun 2024 pada program Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan (PP) di wilayah, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) berserta JFT Analis Hukum (Beni Saputra) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama (Sri Mariyati) melaksanakan koordinasi ke Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Nofitri Anna Maria Simanjuntak) beserta jajaran. Kamis (26/10/2023).
Koordinasi dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran program Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2023 serta rencana anggaran Tahun 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Nofitri Anna Maria Simanjuntak bahwa untuk pelaksanaan anggaran tahun 2023 agar dioptimalisasi dan tetap melakukan koordinasi dan melakukan pendampingan dari unit eselon I terhadap kendala pelaksanaan anggaran diwilayah, sedangkan untuk penyusunan rencana anggaran Tahun 2024 telah dilakukan penyusunan pagu anggaran dan alokasi dan untuk kanwil Kalimantan tengah telah mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan sebesar 100 juta.
Melalui koordinasi tersebut diharapakan pelaksanaan anggaran program Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan tetap menyesuaikan pada rencana kegiatan yang telah ditetapkan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)