Kapuas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalu Bidang HAM melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) beserta Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kamis (13/04/2023)
Budi Haryono mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
KKP HAM diselenggarakan dengan maksud sebagai upaya Pemerintah melalui Pemerintah Daerah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM di wilayah.
Bagian Hukum yang Setda Kapuas mengatakan bahwa “Kabupaten Kapuas sangat mendukung dan siap melaksanakan program pemerintah demi terwujudnya KKP HAM daerah khususnya Kabupaten Kapuas Kedepan".
Budi Haryono menjelaskan mengenai tantangan strategis, sasaran strategis, serta kriteria dan ukuran keberhasilan Kriteria KKP HAM yang meliputi Data Dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing Instansi atau Dinas penanggung jawab di Pemda Kabupaten Kapuas," Jelasnya.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah siap membantu membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan Kriteria KKP HAM di Tahun 2023 ini sehingga kabupaten Kapuas dapat merai predikat KKP HAM. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)
Foto Dokumentasi :