Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Gelorakan BPHN Mengasuh Sebagai Upaya Melawan Kenakalan Remaja

Bankumskulll01.jpg

Palangka Raya - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan BPHN mengasuh memberikan penyuluhan hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana di kalagan remaja kepada para siswa/siswi di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya. Kamis (13/04/2023)

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari “BPHN Mengasuh” yang mengusung tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari" yang mana kegiatan BPHN Mengasuh ini diselenggarakan karena keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminalitas

Kegiatan BPHN mengasuh di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya dikemas dengan 5 (lima) rangkaian acara yakni : pembukaan dan perkenalan, pemutaran video teaser BPHN “Mengasuh”, Materi Hukum dan Pancasila, Diskusi Interaktif, serta diakhiri dengan foto bersama dan penutupan. Pada sesi pemutara video teaser, para peserta penyuluhan diberikan cuplikan mengenai tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, bentuk penyalahguaan media sosial dan cara menanggulanginya, perilaku perundungan dan upaya bergerak bersama melawan perundungan, sikap toleransi antar umat beragama dan sesama dilingkungan rumah maupun sekolahan, dan pemutaran Jingle Pelajar Pancasila sebagai upaya memberikan dorongan kepada para peserta kegiatan bahwa bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman yang perlu dijaga.

Tim BPHN Mengasuh terdiri dari JFT Penyuluh Hukum (Herry Permana dan Muhammad Rafid Zuhdi) serta Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe). Materi yang disampaikan pada kegiatan BPHN mencakup pula terkait informasi hukum dengan materi khusus terkait tindak pidana dan sanksi yang diberian kepada anak yang melalukan tindak pidana serta materi tentang Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Pada sesi pemberian materi terkait Hukum dan Pancasila, petugas penyuluh memberikan penguatan dengan mengulas lebih detail dari apa yang telah ditayangkan dalam video teaser, bahwa kriminalitas bermula dari perilaku agresif/ kenakalan remaja yang berujung pada tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak dan pelaku sendiri, sehingga mengakibatkan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Kemudian dilanjut terkait materi perundungan yang masih marak terjadi dikalangan pelajar, sebab perundungan sendiri berawal dari anggapan seseorang berbeda dengan yang lainnya, sehingga berdampak pada terjadinya perundungan secara verbal, fisik maupun psikologis yang dapat menyebabkan ganggungan kesehatan pada korban perundungan.Untuk melawan hal tersebut para siswa/siswi diberikan penguatan melalui nilai-nilai luhur Pancasila. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)

Foto Dokumentasi :

Bankumskulll02.jpg

Bankumskulll03.jpg

Bankumskulll04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI