Palangka Raya – Tim Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK dan IKM melaksanakan Verifikasi Data Lapangan Survei IPK-IKM di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati) didampingi staf (Dwi Putri Milawati dan Ahmad Hafi Halim) disambut oleh Plh. Kalapas Perempuan Palangka Raya (Sabini).
DIjelaskan bahwa Tim melaksanakan evaluasi hasil survei yang telah dilaksanakan agar hasil yang masih kurang dapat ditingkatkan. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi secara langsung kepada pengunjung sebagai penerima dan pengguna layanan.
“Survei IPK dan IKM adalah indikator penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, selain itu juga merupakan indikator penting untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dari IPK dan IKM kita dapat mengetahui aspek mana yang harus ditingkatkan dan menjadi perhatian", ujar Septi saat pelaksanaan verifikasi data lapangan.
Kemudian, Sabini mengungkapkan ucapan terima kasih atas kesediaan dari Tim Verifikasi Kantor Wilayah dalam memonitoring dan evaluasi secara langsung pelaksanaan Survei IPK-IKM. “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut perlu disupport, dan jika terdapat hal-hal yang kurang bisa disampaikan dengan jelas sehingga kami juga dapat cepat meresponnya,” pinta Sabini.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan evaluasi kepada pemberi layanan dan penerima layanan yang mengacu pada Pedoman Wawancara Mendalam dan Observasi Kajian Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hasil Survei IPK-IKM dimana didalamnya terdapat indikator Prosedur Pelayanan, Biaya Pelayanan, Waktu Penyelesaian, Kompetensi petugas, Sarana Teknologi, Penanganan Pengaduan, dan Integritas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2023).
Foto Dokumentasi: