Muara Teweh - Dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum di LAPAS Kelas IIB Muara Teweh dan Lembaga Bantuan Hukum Pijar Barito. Kamis (23/06/2022).
Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Erna Sulistyowati selaku Kepala Sub Bidang Penyuhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Mariani, Musa Ansari Rambe selaku staff, dan Agus Rubiyanti selaku Bendahara Pengeluaran melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu di LAPAS Kelas IIB Muara Teweh terhadap 10 warga binaan selaku penerima bantuan hukum melalui wawancara langsung. Selain itu Panwasda juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum Pijar Barito Selaku pemberi bantuan hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum kepada masyarakat tidak mampu sudah sesuai standar yang ditetapkan. Hasil pemantauan dan evaluasi ini akan dilaporkan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Pijar Barito kedepannya. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :