Jakarta - Perwakilan Kalimantan Tengah dari 7 (tujuh) Kelurahan/Desa mengikuti academy Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan di Jakarta. berdasarkan data yg Kanwil Kemenkumham Kalteng miliki terdapat 3 desa/ kelurahan yg memenuhi syarat untuk dapat meraih penghargaan Anugraha sasana Desa Jagadhita. Selasa (30/05/23).
Diantaranya, Desa Eka Bahurui ( Desa sadar hukum thn 2011), Kelurahan Kotawaringin Hilir (Desa Sadar Hukum 2013 ), Desa Pandu sanjaya ( Calon Desa sadar hukum 2020,belum d resmikan) .
Kita berharap kepada Kepala Desa / Lurah yang lulus audisi Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Perwakilan Kalteng mendapat kesempatan untuk berbincang dan berfoto bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Meskipun perwakilan dari Kalimantan Tengah hanya ada tujuh desa, namun pencapaian ini sudah luar biasa, mengingat program ini merupakan program dengan lingkup nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai peacemaker di desanya.
“Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945 menegaskan kesamaan di hadapan hukum, perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk masyarakat di desa, berhak mendapatkan layanan dan bantuan hukum, termasuk konsultasi hukum dan informasi hukum,” pungkas Widodo
Dalam kegiatan yang berlangsung di Discovery Hotel Ancol Melalui Paralegal Academy, lanjut Widodo, kades, lurah, dan tokoh masyarakat lainnya yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker akan mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan, serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka.
Penghargaan Non Litigation Peacemaker akan diberikan kepada mereka yang berhasil mencapai tujuan tersebut setelah mengikuti Paralegal Academy. Kegiatan Paralegal Academy diikuti sebanyak 765 orang dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dari 565 peserta tersebut telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt lurah, dan 2 Wali Nagari. (Humas, Reddok - Kalteng, Mei 2023).