Palangka Raya-Dalam rangka gelaran kompetisi di bidang Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diundang oleh Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya untuk mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan sebagai Dewan Juri dalam Kompetisi Debat Hukum Komunitas Mahasiswa Justicia Tahun 2023 dengan tema “Penguatan Konstitusi Melalui Nilai Demokrasi”, Jumat, 16/06/2023.
Bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra (Dr. I Made Kastama, S.H., M.H), beliau menyampaikan bahwa "debat hukum bukan hanya bersaing untuk mendapatkan kemenangan, akan tetapi lebih tepat untuk mengasah kemampuan para peserta dalam berargumentasi berdasarkan hukum positif dan langkah-langkah dalam menghadapi isu-isu hukum terkini baik pro maupun kontra".
Selain Dekan, Rektor IAHN-TP Palangka Raya (Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag) hadir secara langsung untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung kegiatan, dalam sambutannya beliau memaparkan beberapa poin penting yang perlu dicermati, yakni terkait kemampuan wawasan akan pengetahuan hukum, penalaran dan logika yang digunakan, serta kompetensi berdebat ketika berargumen dalam gelaran kompetisi debat hukum yang akan berlangsung.
Adapun Dewan Juri dalam kompetisi debat tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang, yakni Lela Yulianty, S.H., M.H (Hakim) dari Pengadilan Negeri Palangka Raya Kelas 1A serta Musa Ansari Rambe, S.H. (Pengelola Bantuan Hukum) dan Muhammad Rafid Zuhdi, S.H. (Penyuluh Hukum Ahli Pertama) selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Debat Hukum tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 s.d 16 Juni 2023 yang diikuti oleh 24 peserta yang terbagi dalam 8 tim yang masing-masing terdiri dari 3 orang yang berasal dari delegasi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya, Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya serta Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya.
Mosi Debat Hukum di bagi menjadi 3 (tiga) pembagian Babak, yakni Babak (Penyisihan) dengan 4 (empat) Mosi terdiri dari Mosi Eks Napi Koruptor Jadi Caleg pada Pemilu, Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Pembatasan Masa Jabatan Pemimpin Negara dan Netralitas ASN dalam Pemilu. Kemudian Babak Kedua (Semifinal) dengan 2 (dua) Mosi yaitu Teknis Penghitungan Persyaratan 30% Bakal Calon Perempuan di Satu Daerah Pemilihan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Penerapan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilu 2024. Babak terakhir yaitu Babak Final dengan Mosi tunggal yaitu Penerapan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di Indonesia.
Dewan Juri dalam Kompetisi Debat Hukum diberikan kesempatan untuk mengomentari, mengoreksi, dan menilai jalannya perdebatan yang dilakukan oleh Tim Pro maupun Tim Kontra, dalam komentar dan penilaian, Dewan Juri banyak menyampaikan terkait pentingnya landasan hukum yang digunakan sebagai Justifikasi pada mosi yang sedang diperdebatkan, selain itu cara penyampaian peserta dengan metode yang digunakan menjadi penilaian yang tak terlupakan, karena salah satu kunci dari perdebatan melalui cara penyampaian argumentasi yang baik dan benar, serta etika peserta juga menjadi penilaian sendiri dalam jalannya kompetisi Debat Hukum.
Diakhir acara sekaligus penutupan, didapat 3 (tiga) Tim yang mendapatkan Juara 1,2 dan 3, yakni Juara 1 diraih oleh Tim 1 Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Juara 2 diraih oleh Tim 1 Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya dan Juara 3 diraih oleh Tim 2 Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya. Selain itu untuk Best Speaker disandang oleh Speaker 2 dari Tim 1 Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.