Sampit – Divisi Administrasi melalui Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring Evaluasi Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja, dan Pendampingan Penyusunan Angggaran Tahun 2025 dalam rangka mendorong pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang berkualitas dan terencana, Kamis (25/04).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) serta 3 orang staf pada Sub Bagian Program dan Pelaporan. Sedangkan peserta monev merupakan Kepala Satuan Kerja dan Pejabat serta pegawai dari Bapas Kelas II Sampit terutama pegawai yang menjadi operator aplikasi pelaporan, penyusun RKA-KL, dan penyusun LKjIP.
Dalam monev kali ini tim melakukan evaluasi terhadap: Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, E-Performance), dan dokumen LKjIP. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam merencanakan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Monev ini dilaksanakan guna mengetahui capaian kinerja satker sampai dengan Bulan April 2024 atau memasuki triwulan II, kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta persiapan yang telah dilakukan dalam penyusunan anggaran Tahun 2025.
Berdasarkan hasil monev pada Bapas Kelas II Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realiasasi anggaran per tanggal 25 April 2024 yaitu 33,59% dari total pagu sebesar Rp.3.316.255.000,- sudah bisa melebihi dari target Disbursement plan sebesar 26%, pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dgn timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP, dan sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.
Kabag Program dan Humas menyampaikan “Adanya keterlibatan pimpinan di Bapas Kelas II Sampit dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait dengan perencanaan dan pelaporan sangat diperlukan, LKjIP Semester I telah sesuai dengan Kepmenkumham terkait pedoman penyusunan LKjIP. Untuk saat ini, kendala yang dihadapi dilapangan masih bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pencapaian kinerja satker,” ucap Diana Soekowati. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2024).
Foto Dokumentasi: