Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Ditjen Peraturan Perundang Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka pemuktahiran data Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), dan dihadiri oleh seluruh perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dan perwakilan Biro Hukum dan Bagian Hukum dan Perwakilan Perancang dari DPRD Kota Palangka Raya.
Tujuan dilaksanakan kegiatan adalah sebagai sarana bagi perancang untuk menyimpan data-data yang berhubungan dengan angka kredit perancang peraturan perundang-undangan serta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan/atau validasi formasi peraturan perundang - undangan dan sebagai narasumber kegiatan adalah Analis SDM Aparatur Madya (Ratih Sri Martani) dan didampingi Analis Hukum Pertama (Reza).
Dalam kesempatan tersebut kegiatan dilaksanakan melalukan diskusi antar peserta yang hadir dalam memberikan masukan dan saran terkait pemuktahiran data Perancang peraturan perundang-undangan di daerah
Hasil yang diperoleh adalah pemetaan jabatan fungsional perancang di daerah ditempatkan pada unit yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, litigasi dan penyelesaian permasalahan hukum dan penyusunan kebijakan, dan informasi untuk formasi terbaru perancang menunggu persetujuan Birowai SDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.