Katingan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian, Melaksanakan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian. Senin (12/8/2024).
Kegiatan ini di Pimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) berserta jajaran.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan pengecekan seluruh dokumen dari Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) yang ada di masing-masing perusahaan seperti visa Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP).
"Saya harap seluruh pembaharuan atau pergantian data serta status sipil berkaitan dengan TKA yang ada di perusahaan harus selalu dilaporkan baik ke Kantor Imigrasi ataupun ke Kantor wilayah, hal ini sebagai langkah dalam pengawasan serta memantau kepatuhan WNA tersebut” ucap Hendar.
Kegiatan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian dan Satuan Kerja Keimigrasian ke Kabupaten Katingan ini difokuskan terhadap perusahaan yang memperkerjakan WNA sebagai Tenaga Kerja Asingnya.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Katingan dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut agar taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian" tegas Hendar. (Reddok, Humas Kalteng – RT, Agustus 2024).
Foto Dokumentasi: