Sampit - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Melalui Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit (Feri Hermawan) serta Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sampit (Suhaimi) menyerahkan bantuan Modal Kerja berupa Gerobak dan juga Bahan Pokok kepada klien permasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan tempat usaha warga sekitar kantor Bapas Sampit dan Lapas Sampit, penyerahan bantuan tersebut. Kamis (21/04/2022).
Kepala Bapas Sampit sebelumnya mengajak seluruh jajarannya untuk berperan dalam peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 salah satunya dengan memberikan bantuan modal kerja bagi UMKM terutama masyarakat pelaku usaha UMKM sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 Tahun 2022.
”Di masa pandemi ini, pemerintah membantu kemajuan ekonomi masyarakat pelaku UMKM agar tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih baik, Ditjen Pemasyarakatan melalui Bapas Sampit dan Lapas Sampit mendukung program UMKM salah satunya dengan penyerahan modal kerja, gerobak dan bahan pokok,” ucap Kabapas.
Kegiatan ini juga bentuk komitmen Bapas Sampit untuk berperan aktif dalam mendukung masyarakat sekitar kantor Bapas Sampit untuk bisa lebih produktif dan berjiwa usaha.
Di akhir kegiatan Bapak Leni selaku penerima bantuan pengembangan usaha warung sotonya mengucapkan, “Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak Kabapas, dan Bapak Plh. Kalapas telah memberikan bantuan UMKM, saya merasa bahagia dan mendo’akan Bapas Sampit dan Lapas Sampit selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugasnya,”tandas Bapak Leni. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi: