Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan pemenuhan data dukung Rencana Kerja TahunanReformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Periode B12 Tahun 2024 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan UPT dalam menyusun dan melengkapi dokumen pendukung yang relevan sesuai standar penilaian RKT RB dan LKE ZI. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya konsistensi dalam penyusunan data dukung. Disampaikan pula bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari penilaian formal, tetapi juga dari implementasi nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pemenuhan data dukung harus dilakukan dengan teliti, terintegrasi, dan berbasis bukti nyata. Hal ini menjadi landasan dalam memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien di setiap UPT,” ujarnya.
Kepala Bagian Program dan Humas juga menekankan pentingnya mematuhi pedoman terbaru yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham.
“Dalam menyusun data dukung, seluruh jajaran harus mengacu pada pedoman terbaru yang telah diterbitkan. Permenkumham No. 14 Tahun 2024 memberikan panduan teknis yang harus dipedomani agar dokumen yang disusun memenuhi syarat administratif," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT mampu mempersiapkan diri secara optimal, dapat memperhatikan batas waktu pengumpulan dokumen serta memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :