Tamiang Layang – Tim dari Divisi Keimigrasian melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Barito Timur. Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang beraktivitas di wilayah tersebut. Kamis (4/4/2024)
Pelaksanaan operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Barito Timur ini dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf Bidang Inteldakim.
Operasi intelijen keimigrasian ini dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Timur, dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian.
Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA)”, Jelas Hendar Setiawan.
Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian mengatakan “bahwa operasi intelijen keimigrasian ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Tengah dan takkalah pentingnya sinergi serta kolaborasi antara Kemenkumham dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing demi Tegaknya Kedaulatan NKRI”, Ujar Kholilur Rohman. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :