Semarang – Monitoring evaluasi rencana kerja tahunan kembali dilakukan oleh Biro Perencanaan dimana Kepala Bagian Program & Humas (Diana Soekowati) dan staf HRBTI (Lulu’ul Watef) ikuti kegiatan secara langsung. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dari 3 Juni 2024 ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia) yang menekankan “Bahwasanya implementasi reformasi birokrasi tidak hanya melakukan pemenuhan data dukung tapi harus diterapkan pada setiap layanan yang ada baik internal ataupun eksternal” (07 Juni 2024).
Diikuti oleh seluruh kantor wilayah se-Indonesia yang kemudian dihimbau untuk melakukan asistensi dan konsultasi langsung dengan evaluator terkait data dukung yang memiliki catatan. Tak hanya itu, kegiatan ini memiliki skenario yang berbeda dibanding sebelumnya dimana proses pengendalian lebih panjang karena giat tindak lanjut terjadwal sampai dua minggu kedepan. Namun Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) yang juga turut hadir di hari keempat kegiatan ini menyatakan bahwasanya satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah agar memaksimalkan seluruh data dukung dikoordinasikan agar sesuai dan tercapai.
“Diupayakan untuk dimaksimalkan pemenuhannya karena pada giat inilah diskusi dua arah secara langsung dilakukan sehingga memudahkan koordinasi dalam perbaikannya” tambah Joko Martanto. Kepala Bagian Program dan Humas-pun bertekad untuk ketercapaian maksimal meskipun jadwal tindak lanjut masih panjang.
Rata-rata ketercapaian kantor wilayah sebagai satuan kerja mencapai 96,5% dimana Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai satuan kerja menyumbang ketercapaian 100%. Sampai berita ini dirilis, seluruh satuan kerja yang ada di Wilayah Kalimantan Tengah memiliki ketercapaian maksimal yaitu 100%.
Penguatan terkait reformasi birokrasi juga dilakukan dengan adanya narasumber langsung dari Kemenpan RB yang memaparkan Perkembangan Implementasi Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI di tahun 2023. Adapun strategi dari peningkatan reformasi birokrasi juga dijabarkan pada materi ini.
Sebagai penutup ada beberapa hal yang ditekankan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia) dan Inspektur Wilayah II (Lilik Sujandi) salah satunya adalah “Pembinaan harus terus dilakukan pada satuan kerja yang ada di bawahnya” ujar Asep. “Nilai RB Kemenkumham harus diupayakan untuk terus maksimal dan kunci dari kenaikan nilai-nilai ini ada di satuan kerja seluruh Indonesia” tambah Lilik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)