Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman Tahun Buku 2022 bertempat di Aula Mentaya, Selasa (22/08).
RAT KPPDK ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Ketua Koperasi Pengayoman (Woro Sadarini), Pengawas Koperasi (Hamberi), Kepala Bidang Koperasi (Yunita Andre) mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, Dewan Koperasi Daerah (Jayani Simarmata), dan para anggota koperasi pengayoman kantor wilayah.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dalam sambutannya bahwa bahwa Koperasi merupakan sumber perekonomian masyarakat Indonesia dari dahulu sampai sekarang Koperasi memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga halnya dalam sebuah organisasi, salah satunya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
“Pada RAT kali ini menjadi sebuah evaluasi bersama apakah kita sebagai anggota dan juga pengurus sudah mendapatkan manfaatnya, oleh karena itu diskusikan secara bersama-sama. Apakah kedepan perlu adanya pengembangan usaha sehingga bisa menambah manfaat yakni kesejahteraan bagi para anggotanya,” harap Hendra.
Selanjutanya Kabid Koperasi membacakan sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, disampaikan bahwa pada kesempatan ini pula dirinya berpesan kepada para pengurus yang ada agar KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng mempunyai 3 sehat yakni sehat Organisasi, Sehat Usaha dan Sehat Administrasi. Setelah itu, dilanjutkan dengan menanggapi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.
Kemudian, setelah kegiatan dibuka secara resmi, Para pengurus dan anggota melaksanakan sesi diskusi dan menghasilkan beberapa masukan untuk program kerja ditahun akan datang dan mencari solusi dari kendala-kendala yang dihadapi selama tahun buku 2022 agar ditahun buku 2023 semua berjalan sesuai dengan hasil RAT. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2023).
Foto Dokumentasi: