Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah adakan Pelatihan bahasa isyarat kepada Petugas Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta pada satuan kerja/UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se kota Palangka Raya yang diadakan di Aula Mentaya Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan peserta pelatihan sebanyak 40 0rang. Selasa (22/08/2023).
Kegiatan di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi di dampingi oleh Kepala Bidang HAM, Budi Haryono. Bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri I Palangka Raya, oleh Jambi D Nuddin selaku Kepala Sekolah dan sebagai pembawa materi dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan adalah dasar-dasar Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang meliputi Bentuk Isyarat, Abjad Jari, Imbuhan (Awalan, Akhiran, dan Partikel), Bilangan, Kata Tanya, dan beberapa kata dasar.
Kegiatan ini ditujukan untuk penguatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) untuk Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan demi terciptanya pelayanan yang baik, tidak diskriminatif dan cepat serta berkualitas dengan harapan dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)