Palangka Raya – Bertempat di area Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Penyuluhan Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka Layanan Hukum serta konsultasi hukum kepada masyarakat Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan ini, Tim juga menyediakan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling yang dilengkapi dengan berbagai literatur hukum serta berbagai brosur dan leflet yang disediakan untuk masyarakat yang berkunjung. Minggu (11/06/23).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim sejak pukul 06.00 - 09.30 Wib dengan tujuan untuk melakukan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat dengan cara mendatangi langsung pusat keramaian masyarakat, dan dipantau langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
“Sebagai bentuk nyata untuk berbagi wawasan tentang hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat yang disibukkan dengan aktifitasnya masing - masing, agar mereka juga mengetahui tentang berbagai jenis layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah” Ucap Kadiv Yankum
Dalam kegiatan ini, Tim Kantor Wilayah membuka konsultasi hukum gratis yang juga merupakan sarana penyuluhan hukum secara langsung. Untuk menarik perhatian masyarakat, Tim Kantor Wilayah juga menyediakan Mobil Penyuling yang telah dilengkapi berbagai brosur dan leflet layanan hukum dan HAM yang bisa langsung dibawa oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam memberikan informasi layanan yang akurat dan up to date.
“Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah” ungkapnya KaKanwil.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga menampilkan berbagai karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diperkenalkan kepada masyarakat. Berbagai karya warga binaan ini merupakan salah satu hasil produk Pembinaan kemandirian bagi WBP di dalam Rutan/Lapas.
Turut serta pada kegiatan ini, Divisi Keimigrasian juga membuka membuka pelayanan paspor serta konsultasi Keimigrasian yang diawasi langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian. (Humas, Reddok - Kalteng, Juni 2023).