Dalam rangka penyusunan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Humas Hukum dan Kerja Sama menyelenggarakan Konsinyering dalam penyusunan pedoman Kehumasan. Mewakili Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo) turut hadir dalam penyusunan pedoman yang nantinya akan digunakan sebagai acuan pemberitaan, kehumasan serta penanganan media pada setiap unit kerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (13/09/2023).
Bertempat di Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan peserta dari Kantor Wilayah serta Unit Eselon I di jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama (Hantor Situmorang, S.Pd.,M.Si) di dampingi oleh Kepala Bagian Humas (Tubagus Erif Faturahman).
Dalam arahannya, Kepala Biro Humas menyampaikan mengenai bagaimana perkembangan pemberitaan yang saat ini sudah menjadi sesuatu sangat penting dalam mengglorifikasikan kinerja Kementerian. Di era yang serba digital dan terbuka, informasi tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak hanya bersumber dari internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saja. Setiap media bahkan masyarakat turut menjadi produsen berita melalui peliputan dan pengolahan informasi secara mandiri. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian validitas informasi dari waktu ke waktu. tentu dibutuhkan manajemen pemantauan media secara rutin untuk melihat perspektif dan opini publik yang sedang berkembang tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Informasi yang diperoleh melalui pemantauan media dapat diolah menjadi dasar pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan opini publik yang positif terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai humas pemerintah, kita wajib memastikan bahwa informasi yang kita sampaikan merupakan informasi positif dan berkualitas. Maksimalnya publikasi yang kita lakukan berdampak pada masyarakat yang terkena banjir informasi dari berbagai media” ucapnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu menerapkan berbagai strategi relasi media untuk menunjang publikasi di media massa. Salah satu strategi tersebut adalah melalui iklan dengan gaya bahasa jurnalistik sehingga informasi-informasi terpilih menjadi prioritas oleh media massa untuk disebarluaskan.
Setiap badan publik diamanatkan untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Media massa menjadi alat publikasi yang dipilih karena sifatnya yang masif, mudah diakses, dan terkini. Perkembangan media massa di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan. Hingga 31 Mei 2023 tercatat 1.736 media telah terverifikasi di Dewan Pers, yang didominasi oleh media siber sebanyak 922 media. Jumlah ini belum termasuk media massa yang telah melakukan kegiatan jurnalistik namun belum terdaftar di Dewan Pers.
Jumlah media yang meningkat pesat ini menggambarkan banyaknya arus informasi yang tersedia bagi masyarakat. Di tengah persaingan media yang ada, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memerlukan manajemen pemberitaan yang baik sehingga informasi positif tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu menerapkan berbagai strategi relasi media untuk menunjang publikasi di media massa. Salah satu strategi tersebut adalah melalui iklan dengan gaya bahasa jurnalistik sehingga informasi-informasi terpilih menjadi prioritas oleh media massa untuk disebarluaskan.
Lebih lanjut, Hantor menyampaikan, Saya harapkan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kita dapat menghasilkan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media yang berkualitas sehingga terciptanya keseragaman dan keselarasan di antara seluruh pemangku kehumasan dalam hal manajemen pemberitaan dan penanganan media. (Red-dok : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)