Surabaya - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Sub Bagian Humas, RB dan TI mendampingi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya laksanakan studi tiru dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Selasa (12/09/2023).
Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Mulyadi, S.H., M.M.), jajaran Kanim Palangka Raya mengunjungi Kanim Khusus TPI Surabaya untuk meninjau pelaksanaan tusi keimigrasian dan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Chicco Ahmad Muttaqin) beserta jajaran. Kepala Kanim Palangka Raya dan rombongan diarahkan untuk melihat presentasi pembangunan ZI menuju WBBM dan selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab.
Kemudian rombongan Kanim Palangka Raya diajak untuk meninjau secara langsung sarana prasarana layanan publik dan inovasi-inovasi yang dibuat untuk masyarakat dan pengguna layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Khusus TPI Surabaya, termasuk ruang pengaduan yang terbuka sehingga memudahkan masyarakat pemohon layanan yang mengalami kendala atau ingin menyampaikan keluhan dan aduan menjadi lebih mudah serta tersedianya ruangan khusus pelayanan WNI dan WNA bagi kelompok rentan dan disabilitas.
Sebagai informasi, Kanim Khusus TPI Surabaya telah meraih Predikat WBBM pada tahun 2020 dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya merupakan salah satu satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang berpredikat WBK di tahun 2021 dan sedang berupaya untuk meraih predikat WBBM dari KemenpanRB.
Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan guna mengadaptasi hal-hal positif baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi pembangunan Zona Integritas agar nantinya dapat diterapkan di Kanim Palangka Raya. “Kami berharap dalam kunjungan ini ada hal yang bisa dipetik khususnya untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Kanim Palangka Raya,” jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menilai bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya adalah pilihan yang sangat tepat bagi pihaknya untuk menimba ilmu. “Sebagaimana kita ketahui Kanim Khusus TPI Surabaya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020 dari Kemenpan RB, sehingga harapannya dengan studi tiru ini kami bisa membenahi pelayanan dan bisa mendapat predikat WBBM,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanim Imigrasi Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang telah menerima dan memberikan kesempatan bagi jajaran Kanim Palangka Raya untuk dapat melihat dan mendapatkan ide ide serta saran-saran yang dapat dijadikan bahan dalam pembangunan ZI menuju WBBM. Beliau berharap Tim Kanim Palangka Raya dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan strategi ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)