Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang didampingi oleh salah satu staf (Gani Nugraha) melakukan kooordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (4/4/2024).
Pada pelaksanaan koordinasi dan konsultasi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertemu langsung dengan Direktur Kerjasama Dalam Negeri (Yasmon). Pada kesempatan itu Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan tujuan dari kegiatan koordinasi dan konsultasi ini terkait dengan persiapan Kantor Wilayah dalam menyambut Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April.
Pada pertemuan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) berkoordinasi terkait dengan kegiatan – kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut. Direktur Kerjasama Dalam Negeri (Yasmon) menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beliau menjelaskan bahwa dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual akan dilaksanakan berbagai kegiatan seperti Podcast dengan Tema "Pentingnya Peringatan Hari KI Sedunia dalam Memajukan Sistem KI Nasional” dengan pembicara atau narasumber terdiri dari Kakanwil atau Kadivyankum dan akademisi, Pelaksanaan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang mana target atau sasarannya adalah para Pelajar SMK, Klinik KI Bergerak (MIC) dengan memberikan pelayanan, pendampingan dan konsultasi langsung kepada masyarakat, dan Publikasi melalui sosial media dengan menggunakan poster, umbul-umbul, dan twibbon, semua itu akan dilaksanakan serentak pada tanggal 26 April 2024. Direktur Kerjasama Dalam Negeri (Yasmon) meminta kepada seluruh Kantor Wilayah agar segera mempersiapkan segala sesuatu untuk mensukseskan acara tersebut.
Selain itu, Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM juga berkoordinasi terkait dengan ada banyak nya pencatatan Hak Cipta di Kalimantan Tengah, beliau menyampaikan ada beberapa cerita rakyat di Kalimantan Tengah yang telah dimohonkan pencatatan Hak Ciptanya. Selain itu juga beliau berkonsultasi terkait dengan motif batik Batang Garing yang masih belum dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal sampai dengan saat ini.
Pada akhir pertemuan, Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan mempersiapkan segalah hal dalam memeriahkan Hari kekayaan Intelektual sedunia dengan kegiatan – kegiatan yang telah ditentukan untuk dilaksanakan dalam memeriahkan Hari kekayaan Intelektual sedunia tersebut. (Reddok, Humas Kalteng, April 2024).
Foto Dokumentasi: