JAKARTA - Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 yang digelar oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki hari kedua dengan agenda Rekonsiliasi Data Kepegawaian. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga serta staf Sub Bagian Kepegawaian menghadiri kegiatan di Ballroom Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/06/2023).
Mengawali kegiatan, seluruh peserta diberikan pembekalan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Sudjonggo). Dalam paparannya Sudjonggo menjelaskan fitur-fitur layanan yang ada pada Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dan menegaskan bahwa pembaharuan data dalam Aplikasi SIMPEG Kumham sangatlah penting, guna updating data pada SIMPEG yang akan berpengaruh pada layanan kepegawaian masing-masing pegawai, sehingga dimohon agar para Kepala Kantor Wilayah memerintahkan jajarannya untuk update data pegawai di SIMPEG, dimana dalam waktu dekat akan dtambahkan menjadi 24 fitur.
“Seluruh fitur pada aplikasi Simpeg Kumham mengacu pada data pegawai. Apabila data tidak sesuai dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri” tegas Sudjonggo.
SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian lanjutnya. Kegiatan Rekonsiliasi ini bertujuan untuk pemutakhiran data pegawai serta pengoptimalan fitur-fitur yang ada di SIMPEG Kumham. Sudjonggo menekankan pentingnya implementasi hasil rakor ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. "Kita harus bekerja bersama-sama untuk mencapai target-target pemutakhiran data pegawai Kemenkumham” tutupnya.
Selanjutnya pembekalan diberikan oleh Kepala Biro BMN (Novita Ilmaris) menyampaikan kewajiban belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang mana akan menjadi salah satu penilaian Reformasi Birokrasi (RB). Selanjutnya menyampaikan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) unit utama akan berada dibawah Kepala Biro BMN, sementara untuk PBJ Kantor Wilayah juga akan dibawah Kepala Biro BMN, namun penempatan kerja tetap di Kantor Wilayah dengan penilaian dari Kepala Divisi Administrasi.
Berikutnya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Hermansyah Siregar), menghimbau agar memaksimalkan penggunaan email dinas agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi positif dalam indeks penilaian RB.5. Selanjutnya masing-masing Kantor Wilayah dan Sekretaris unit utama membuat daftar inventaris masalah tentang kepegawaian di masing-masing satker yang akan dibahas pada hari ketiga dengan membentuk 5 tim pokja. Raker Kepegawaian berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2023. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)